Cak Imin Sebut Ada 100 Ribu WNI Kerja di Kamboja terkait Judi Online


 Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin membenarkan banyaknya warga negara Indonesia yang bekerja di Kamboja imbas menjamurnya industri judi online di negeri tersebut. Cak Imin mengaku sudah menyaksikan langsung bagaimana para WNI di Kamboja yang bekerja di perusahaan judi online. "Nah soal Kamboja, memang saya menyaksikan sendiri. Jadi saya cek sana. Ada keluarga kita sekitar 100 ribu orang Indonesia yang bekerja di Kamboja," kata Cak Imin dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (28/11/2024). "Di satu hari kedutaan kita kedatangan problematika sekitar 5 kasus (judi online) setiap hari," sambungnya.


Selain bekerja di perusahaan judi online, banyak WNI di sana yang juga membuka usaha kuliner khas Indonesia, untuk menyokong ekosistem judi online yang menyeret banyak warga Indonesia.


"Nah memang benar ada yang jualan pecel lele, ada yang bikin soto Lamongan, ada yang men-support dalam sistem proses kerja di sana itu," tambahnya. Terkait hal ini, Cak Imin melalui jajarannya di Kemenko PM berkoordinasi agar tidak semakin banyak pekerja migran Indonesia yang menjadi korban judi online.


Lalu, soal penegakan hukum, Cak Imin menegaskan bukan menjadi kewenangan Kemenko PM.


"Itu (penegakan hukum) sedang dibicarakan di wilayah Kemenko Polkam. Tapi wilayah saya adalah jangan sampai pekerja kita yang bekerja di sana jadi korban," ungkap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. "Karena saya mendapatkan begitu banyak orang takut dan khawatir korban-korban ini menjadi isu besar," tambah dia.


Diberitakan Kompas.com, kasus WNI yang terseret judi online dan penipuan online (online scam) di Kamboja meningkat hingga 91 kali lipat dalam kurun waktu tiga tahun. Pada 2020, tercatat 15 kasus dan naik jadi 1.386 pada 2023. Dari jumlah itu tersebut, sebanyak 544 kasus di antaranya merupakan judi online dan 842 kasus scam online.

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form