TEKEN PENCAIRAN: Warga terdampak embung kaliombo sulang menandatangani pencairan uang ganti rugi pengadaan tanah pembangunan embung Kaliombo beberapa waktu lalu. ( CAMAT SULANG FOR RADAR KUDUS) |
Pembebasan lahan untuk pembangunan Embung Kaliombo, Kecamatan Sulang, kembali dilanjutkan setelah mandek selama dua tahun akibat keterbatasan anggaran.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mengalokasikan dana Rp 12 miliar untuk pembebasan lahan tahap II agar proyek strategis nasional (PSN) ini segera berjalan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTaru) Rembang, Maryosa, mengungkapkan bahwa pembebasan lahan tahap II melibatkan 16 bidang tanah milik 15 orang dengan total luas 6,65 hektare.
"Nilai ganti rugi untuk tahap ini mencapai Rp 12,4 miliar," jelasnya.
Sebelumnya, pembebasan lahan tahap I telah diselesaikan pada akhir 2022.
Pada tahap tersebut, Pemkab Rembang membebaskan 47 bidang tanah milik 38 warga dengan luas 9,97 hektare.
Total ganti rugi yang dikeluarkan mencapai Rp 18,9 miliar.
"Pembayaran tahap I sudah selesai dan dituangkan dalam berita acara. Namun karena kekurangan anggaran, pembebasan lahan tahap II sempat tertunda," ujar Maryosa.
Ia menambahkan, setelah pembayaran ganti rugi tahap II selesai, langkah berikutnya adalah pembuatan sertifikat tanah, sebelum pembangunan fisik dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum.
"Lokasinya harus benar-benar clear agar pembangunannya bisa segera dimulai," katanya.
Untuk diketahui, Embung Kaliombo merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019.
Embung ini dirancang memiliki tinggi tubuh 11 meter, lebar puncak 5 meter, luas genangan 12 hektare, serta luas greenbelt 4,65 hektare.
Total kebutuhan lahan untuk proyek ini mencapai 16,65 hektare dengan kapasitas genangan sebesar 414.000 meter kubik.
Dari total 72 bidang tanah yang diperlukan, 60 persen lebih pemilik lahan telah menerima ganti rugi.
"Kami terus mengupayakan agar proses ini segera selesai sehingga pembangunan fisik dapat dimulai," imbuh Maryosa.
Embung Kaliombo diharapkan mampu memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam pengelolaan sumber daya air untuk irigasi, pengendalian banjir, hingga penyediaan air baku di Kabupaten Rembang.